Sudin LH Jakut Inisiasi Pembuatan Pot dari Barang Bekas
By Al
nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara terus menginisiasi pemanfaatan barang bekas, salah satunya dengan pembuatan pot.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengatakan, pemanfaatan barang bekas ini bertujuan mengurangi sampah dari sumbernya sebagai implementasi dari Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
"Pengelolaan sampah residu dilakukan petugas Suku Dinas LH Jakarta di halaman belakang kantor kami dengan menyulap barang bekas seperti, kaleng biskuit, kaleng cat, galon air isi ulang dan kain bekas menjadi pot bunga yang cantik dan layak jual," ujarnya
Menurutnya, melalui kreativitas yang dilakukan terbukti juga mampu memberikan penghasilan tambahan bagi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Suku Dinas LH Jakarta Utara.
"Produk yang dihasilkan sudah kita daftarkan ke Jakpreneur dan dipasarkan melalui Bazaar Online Jakpreneur Jakarta Utara (BORJU)," terangnya.
Achmad menjelaskan, Suku Dinas LH membuka luas bagi karang taruna, kader PKK dan pelajar yang ingin belajar membuat pot dari sampah residu ini agar bisa ikut berpartisipasi dalam pengurangan sampah sejak dari sumbernya yaitu, dari lingkungan rumah.
"Saya ingin ini juga bisa menjadi sarana edukasi selain tentunya sosialisasi pengurangan sampah sebagaimana amanat Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang PJLP Suku Dinas LH Jakarta Utara selaku koordinator pembuatan pot daur ulang sampah residu (Potdasi), Muhammad Ikhwan, menambahkan, pemanfaatan sampah residu ini dibuat dengan mencampurkan unsur semen dan pasir lalu dibentuk menjadi pot dan dicat sesuai bentuk pot.
"Saat ini pengerjaanya masih dilakukan oleh empat orang setelah selesai melaksanakan tugas pokok. Dalam sehari bisa menghasilkan tujuh sampai 10 pot dan dijual dengan kisaran Rp 25-35 ribu," tandasnya.